AWAS JANGAN LEWAT DI DEPAN ORANG YANG SEDANG SHOLAT

AWAS JANGAN LEWAT DI DEPAN ORANG YANG SEDANG SHOLAT !!

Rosulallah SAW bersabda : "Andaikan ada orang yang berjalan di depan orang yang sedang salat mengetahui apa dosanya, tentu ia berhenti empat puluh dan itu lebih baik baginya dari pada lewat di depan orang tersebut." Abu Bakar berkata: Saya tidak tahu apakah Rosulullah bersabda empat puluh hari/bulan/tahun/. (Riwayat Bukhari)

Hadist tersebut menunjukan bahwa lewat di depan (di tempat bersujud) orang yang sedang shhalat akan mendapatkan dosa dan ancaman, sehingga jika orang yang lewat tersebut mengetahui dosa yang akan ditanggung tentu ia akan berhenti empat puluh hari,bulan,tahun, sedang jika ia lewat agak jauh dari tempat sujud orang tersebut maka tak apa-apa, hal ini sesuai degan pemahaman hadist dia atas yang menyebutkan tempat  meletakkan kedua tanga waktu sujud.

bagi yang melaksanakan salat hendaknya  meletakkan tanda batas di depannya, sehingga orang yang akan melewati akan tahu dan tidak akan lewat didepannya. sebagaimana sabda Rosulallah : Jika salah seorang diantara kamu salat menghadap ke suatu yang membatasi-nya dari orang kemudian ada orang yang lewat didepannya hendak ia mencegah orang tersebut, sedang jika orang tersebut acuh, maka lawanlah yang keras, sebenarnya orang tersebut adalah syetan (Muttafaq Alaih) .

Hadist Sahih yang diriwayatkan Bukhari dan yang memperingati lewat di depan orang yang sedang salat ini termasuk perbuatan serupa di Masjid Haram dan Masjid Rasul karena keumuman hadis tersebut, dan karena Rosulullah mengucapkan hadist tersebut di Mekkah dan Medinah,  : Dalilnya :


  1. Bukhari menyebutkan dalam bukunya : "Ibnu Umar pernah mencegah orang yang akan lewat di depannya ketika ia sedang melakukan tasyahud di Ka'bah, kemudian berkata : jika ia tetap acuh kecuali jika engkau bunuh, maka bunuhlah," Al-hafidz Ibnu al-Asqalany dalam "Fathul-Bary" berkata : Penyebutan "Ka'bah" secara khusu agar tidak terbayang bahwa melewati orang yang sedang salat di Ka'bah diampuni karena ramai.
  2. Sedang Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud bukanlah Hadits yang Shahih karena ada perawi yang tidak diketahui. Hadits tersebut adalah sebagai berikut : Ahmad bin Hanbal meriwayatkan kepada kami, Katsir bin Mutallib bin Abi Wada'ah meriwayatkan kepada saya dari sebagian kelaurga saya dari kakeknya bahwa ia melihat Nabi SAW salat di depan pintu Bani Sahm (di Masjid Haram) orang-orang lewat di depannya  sednag antara keduanya tidak ada tanda batas, Sofyan berkata : Antara beliau dengan Ka'bah tidak ada tanda batas. Sofyan berkata: Ibnu Juraej pernah menceritakan kepada kami dari ayahnya. kemudian saya tanyakan kepadanya , maka ia berkata :saya  tidak pernah mendengarnya dari ayahku, tetapi dari sebagian keluargaku dari kakek saya. dan al Hafidz Hajar al-Asqalny mengatakan dalam bukunya "Fathul-Bary" bahwa hadits tersebut "Ma'lul".
  3. Dalam kitab Bukhari disebutkan : Dari Abu Juhaifah berkata : Bahwa Rasulullah SAW bepergian kemudian salat dzuhur dan ashar dua rakaat di Bata' (Mekkah) dan mendirikan tongkat kepala besi di depannya.
KESIMPULAN :
Melewati tempat sujud orang yang sedang salat adalah haram dan mendapatkan dosa serta ancaman, jika orang yang salat tersebut meletakkan tongkat/tabir di depannya, baik di tanah haram atau di tempat yang lain sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits sahih yang ada di atas tadi.

Buku Oleh Syekh Muhammad Bin Jameel Zeeno (DAR AL-KHAIR- JEDDAH)

Komentar